Tahukan Manfaat dari Sebuah Lisensi Buku?

pxhere.com

Menurut Wikipedia, kata Lisensi secara umum dapat diartikan sebagai pemberian izin. Pemberian izin yang dimaksud dalam hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian.

 

Jika dalam ilmu komputer, bagian akhir dari bagian yang dinamakan lisensi ini merupakan bagian yang diberi pernyataan setuju atau tidaknya setelah dipaparkan panjang lebar mengenai lisensi pembuat software dengan pengguna komputer. Yaitu berupa pemberian tanda ceklist pada sebuah kolom kotak.

 

Berbeda dengan lisensi komputer, Lisensi buku itu sendiri dibuat untuk melindungi sebuah karya tulis milik si penulis.

 

Misal, jika kita membeli buku, biasanya terdapat kalimat Hak Cipta dilindungi Oleh Undang-Undang. Selain itu, biasanya terdapat kalimat dilarang memperbanyak tanpa seizin penulis atau pihak penerbit terkait.

Tahukah kamu apa kegunaan dari Lisensi buku?

1. Melindungi pembajakan karya

Jika kita telaah, menurut penulis pribadi, karya tulis  digital sebenarnya kurang aman. Sebab dapat dengan mudah diperbanyak semacam copy paste. Bahkan tak jarang seseorang mengklaim karya orang miliknya.

2. Menghargai Karya

Bisa dikata sudah menguras pikiran dan membuang banyak waktu, karya kita dibajak lagi. So, menurut penulis sendiri pembajakan karya merupakan salah satu bentuk tindakan tidak menghargai jerih payah usaha orang lain. Toh kasihan penulis yang sudah bersusah payah. Apakah yang memplagiasi karya memang tidak mampu berkarya juga?

3. Sebagai Perjanjian

Yups! Gunanya Lisensi adalah untuk memaparkan berbagai perjanjian di antara kedua belah pihak. Jika ternyata karya milik kita adalah karya yang ketahuan karya plagiasi, seperti perjanjian awal sebelum diterbitkannya buku bahwa hal itu sanksinya ditanggung oleh si pelaku plagiat sendiri.Bahkan penerbit seolah tidak ingin ikut campur tangan dalam urusan ini.

 

Dalam dunia komputer pun juga sama sistematika jalannya lisensi ini. Bahkan di dunia komputer itu sendiri lebih banyak perjanjian, lebih rumit kita menerjemahkan bahasa asingnyajika kita memang tidak betul-betul paham artinya. Namun, pada dasarnya lisensi ini dibuat selain untuk menyelamatkan karya seseorang juga untuk menghargai karya seseorang supaya ke depannya tercipta kehidupan yang rukun dan damai.